Kamis, 21 April 2016
Silahkan

Ada yang bingung! Muslimin Boleh atau Tidak Mengucapkan Selamat Natal

Didunia ini berbagai banyak kepercayaan yang dianut bahkan dalam satu keluarga bisa saja lebih dari satu kepercayaan yang dianutnya jadi sebagai muslim menjadikan kita kebablasan bagi yang belum mengetahui lebih mendalam syariat Agama Islam itu sendiri.

Perkara mengucapkan selamat natal sebenarnya perkara yang sangat jelas ketidak bolehannya, namun karena jauhnya kaum muslimin dari agamanya membuat perkara ini tersamar dari mereka terlebih lagi ada tokoh-tokoh yang dianggap sebagai tokoh agama membolehkannya.

Asy Syaikh Al Allamah Muhammad Shalih bin Utsaimin pernah ditanya tentang  hukum mengucapkan selamat hari raya orang kafir.

Beliau menjawab: Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ”Ahkamu Ahlidz-dzimmah”, beliau berkata: Bahwa mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah Haram, secara sepakat. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata,

“Selamat hari raya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, jika orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib.

Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci daripada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan Allah. –Akhir dari perkataan Syaikh Ibnul Qoyyim rahimahullah

Syaikh Utsaimin melanjutkan
Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridho dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridho dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meridhoi syi’ar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena Allah ta’ala tidak meridhoi hal tersebut.



Pertama Dalam Firman Allah Swt yang artinya:
“Jika Kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukanmu, dan Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhoi bagimu rasa syukurmu itu.” (39:7).
Kedua Dalam Firman Allah Swt yang artinya:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.” (5:3).
Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhoi Allah, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. 

Perhatikan dengan sebaik-baiknya wahai saudara saudari, sebenarnya perkaranya jelas bahkan adanya ijma (kesepakatan ulama) tentang haramnya mengucapkan selamat hari raya orang-orang kafir. Namun karena jauhnya kita kaum muslimin dari agamanya dan adanya tokoh-tokoh yang menyesatkan ummat sehingga menjadi samar masalah ini.

Semoga dengan mengetahui hal tersebut memberikan jawaban pasti yang perlu kita lakukan karena hal tersebut tidaklah samar lagi sebagai ummat muslim karena telah dijelaskan dalam Dasar Firman Allah Swt yang telah dijelaskan sebelumnya. Semoga kita tetap dijalanNya. Amin.